Jakarta, ERANASIONAL.COMTentara Nasional Indonesia (TNI) membantah keras tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terkait dugaan penggunaan pesawat sipil untuk kepentingan operasi militer di Papua Selatan.

Insiden penembakan terjadi saat pesawat perintis milik PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Air mendarat di Bandar Udara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026. Kelompok bersenjata menembaki pesawat tersebut karena menduga pesawat membawa aparat keamanan ke wilayah pedalaman.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI AD, Brigadir Jenderal Donny Pramono, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Kami tegaskan bahwa TNI tidak pernah menggunakan pesawat sipil sebagai kedok operasi militer. Klaim itu adalah pernyataan sepihak dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Minggu, 15 Februari 2026.

Donny menekankan bahwa korban dalam insiden tersebut merupakan warga sipil. Dua awak pesawat dilaporkan meninggal dunia akibat serangan tersebut, yakni Kapten Egon Erawan selaku pilot dan Kapten Baskoro sebagai kopilot.

Pesawat dengan tipe Cessna Grand Caravan C208B EX itu melayani rute Tanah Merah–Korowai Batu–Tanah Merah. Saat kejadian, pesawat mengangkut 13 penumpang sipil yang terdiri atas 12 orang dewasa dan satu bayi.

Seluruh penumpang dilaporkan selamat. Ketika penembakan berlangsung, para penumpang berupaya menyelamatkan diri dengan berlindung di area hutan di sekitar sisi landasan.

“Fakta menunjukkan yang menjadi korban adalah warga sipil. Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Donny.