Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali membuahkan hasil.
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Puskesmas Pekalongan Selatan, resmi menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan itu berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam Anugerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025.
Penghargaan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kemenpan-RB dan diikuti Pemerintah Kota Pekalongan melalui Zoom meeting dari Ruang TPID Pemkot Pekalongan, Rabu (11/2/2026).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian membanggakan tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga bukti nyata komitmen jajaran Pemkot dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas.
“Alhamdulillah, Kota Pekalongan mendapatkan dua penghargaan, yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Puskesmas Pekalongan Selatan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” katanya.
Ini sangat jarang di Indonesia, lanjut dia, karena hanya beberapa kecamatan saja yang mendapatkan penghargaan dari Menteri PAN-RB.
Ia menilai, capaian ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Terlebih, keberhasilan diraih tidak hanya di level pelayanan kesehatan melalui puskesmas, tetapi juga di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan administrasi masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk terus berbenah, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Karena ada dua yang meraih, di tingkat kecamatan dan puskesmas, ini menurut saya sangat luar biasa. Semoga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Wismo Adityo, mengungkapkan bahwa, perjalanan menuju predikat Zona Integritas WBK bukanlah proses yang instan.
Terdapat sejumlah tahapan panjang dan ketat yang harus dilalui, mulai dari pemenuhan dokumen administratif hingga penilaian lapangan secara langsung.
“Prosesnya dimulai dari tahapan administratif dengan melengkapi berbagai dokumen pendukung. Kemudian dilanjutkan penilaian oleh tim ZI internal Kota Pekalongan,” terangnya.
Setelah itu, mengikuti penilaian administrasi oleh tim ZI pusat di Kementerian PAN-RB. Lalu, mengikuti tahap wawancara, hingga visitasi atau kunjungan lapangan untuk pengecekan langsung dokumen dan pelaksanaan di lapangan.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Kecamatan Pekalongan Utara berkomitmen menjalankan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas.
“Mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dari seluruh rangkaian proses tersebut, Kecamatan Pekalongan Utara akhirnya dinyatakan lolos dan berhak menyandang predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dengan tambahan dua unit kerja tersebut, Wismo menyebut Pemerintah Kota Pekalongan kini telah memiliki lima OPD yang menyandang predikat Zona Integritas. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan Pemkot dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, hanya sedikit kecamatan di Indonesia yang bisa meraih penghargaan ini,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan terus menjaga komitmen ini agar tidak hanya berhenti pada penghargaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (em-aha)

Tinggalkan Balasan