PALANGKA RAYA – Diketahui 19 kelurahan di Kota Palangka Raya dinyatakan berstatus zona hijau covid-19. Hal tersebut menunjukan adanya kemajuan dalam hal penanganan covid-19.
“Tentu saya apresiasi adanya 19 kelurahan yang sudah berstatus zona hijau di wilayah Kota Palangka Raya. Tentu hal itu patut diapresiasi dan hendaknya dapat dipertahankan,” ungkap Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Selasa (1/6/2021).
Sigit pun berharap, agar tidak hanya 19 kelurahan ini saja yang berstatus zona hijau, namun harus disusul wilayah kelurahan lainnya agar Kota Palangka Raya secara umum bisa menuju zona hijau.
“Guna mewujudkan hal itu, maka tidak lain adalah bagaimana masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), setiap saat, setiap ada kegiatan serta di semua tempat,” tegasnya.
Pada sisi lain politikus PDI Perjuangan ini, mendorong pihak terkait secara berkesinambungan melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap tempat. Terlebih tempat tersebut kerap menjadi tempat pertemuan wajib untuk disterilkan.
“Bila semua pihak komitmen dan konsisten menjalankan prokes, yang dibarengi upaya menekan penyebaran covid-19, maka dipastikan efektif mencegah penyebaran covid-19”, tutur Sigit.
Selebihnya tambah dia, upaya memproteksi diri dengan menjaga kesehatan, menjadi hal utama yang perlu dilakukan setiap orang. Termasuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat, guna menjaga ketahanan tubuh agar memiliki kekebalan melawan pandemi virus. (MP/***)
Tinggalkan Balasan