“Puskesmas rawat inap diwajibkan untuk tidak menolak pasien Covid-19 sebelum pasien mendapatkan rumah sakit rujukan. Saya juga menghimbau masyarakat diimbau mengecek diri sendiri terlebih dahulu, jangan tergantung puskesmas, dan yang berstatus OTG (orang tanpa gejala) bisa langsung isolasi mandiri,” tutur Allin.

Allin mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pemakaian masker ganda untuk menambah proteksi diri masyarakat dari Covid-19.

“Kita tetap mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin diri kalau bisa menggunakan masker double sebagai upaya proteksi diri sendiri dari paparan Covid-19. Selain itu tetap mengimbau untuk tetap jaga prokes dan menjauhi kerumunan,” kata Allin.

Sumber: BeritaSatu.com