BANTUL – Seorang lurah di Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, tak terima anaknya menjadi salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Mei-Juni.
Lurah Seloharjo, Kepanewon Pundong, Mahardi Badrun itu akhirnya menyerahkan uang sekitar Rp 600.000 itu kepada masyarakat yang membutuhkan.
Badrun mengatakan, bantuan tersebut seharusnya diserahkan kepada masyarakat kurang mampu.
“Mosok anake Pak Lurah oleh BLT, trus mbien ki pendamping le daftar le verifikasi pie ta (Masak anak pak Lurah dapat BLT, terus dahulu pendamping itu caranya mendaftar caranya verifikasi bagaimana), kok bisa salah sasaran,” kata Badrun saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (31/7/2021).
Badrun menjelaskan, bantuan itu langsung diserahkan kepada keluarga yang membutuhkan. Anaknya secara ikhlas menyerahkan karena merasa mampu mencukupi kebutuhan keluarga.
“Semua itu keinginan anak saya saja (menyerahkan kepada orang lain),” kata Badrun.
Badrun yang juga Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul menambahkan, banyak bantuan yang salah sasaran.
Hal itu diketahui ketika kelurahan membagikan surat undangan untuk pencairan BLT di kantor pos.
Saat membagikan penerima undangan itu sebagian masih anak-anak. Ada penerima yang ternyata masih pelajar SMP dan SMA, bahkan mahasiswa.
Ada juga penerima yang ternyata berasal dari keluarga mampu.
“Data KPM (keluarga penerima manfaat) BLT diberikan oleh pendamping dan kita (Kelurahan) hanya membagikan kepada KPM BLT. Nah, ternyata banyak yang salah sasaran, data yang tidak valid tidak boleh diubah. Semua itu kan bisa memicu gesekan sosial di masyarakat,” ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul Didik Warsito mengatakan, akan melakukan verifikasi data penerima BLT.
Jika tidak sesuai maka pihaknya akan langsung mengonfirmasi kepada penerima.
“Njih (iya), nanti kami cek datanya. Jika ada pada daftar penerima BLT, akan kami konfirmasikan bahwa yang bersangkutan tidak layak menerima,” kata Didik.
Tinggalkan Balasan