Tangerang, Eranasional.com – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menggelar pembukaan program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Senin (17/2) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Slamet Prihantara selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Supriyanto selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Tantan Sulistyana selaku Kepala BNN Provinsi Banten, Ade Andrian selaku Kepala BNN Kota Tangerang, Indri Bevy selaku Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Marisa selaku perwakilan dari LSM Badan Koordinasi Garda Mencegah dan Mengobati, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya.
Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang mulia. Diharapkan para peserta kegiatan ini bisa menjalankannya dengan sungguh-sungguh supaya mereka bisa kembali ke masyarakatat dengan baik sehingga bisa menunjang kegiatan pembangunan di Indonesia.
“Kegiatan ini adalah dalam rangka pembukaan rehabilitasi sosial bagi para pengguna narkotika di Lapas Pemuda Tangerang. Saya apresiasi penuh kegiatan ini dan berharap bisa berjalan dengan lancar. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut membantu terciptanya kegiatan ini,” ujar Imam Suyudi. “Semoga kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik, supaya seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan guna bisa berinteraksi sehat dengan warga dan lingkungan masyarakatnya, serta bermanfaat dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan di Negara Indonesia ini,” tambahnya.
“Pada hari ini kita telah mengikuti kegiatan pembukaan rehabilitasi social tentunya ini sejalan dengan langkah-langkah yang dilakukan BNN. Kita mempunyai beberapa strategi diantaranya bagaimana mensinergikan program kegiatan yang ada di instansi terkait diantaranya mensupport kegiatan-kegiatan instasi tersebut. Seperti kita telah mensupport dalam kegiatan assessment,” ujar Tantan Sulistyana.
Sebanyak 100 WBP mengikuti kegiatan Rehabilitasi Sosial ini. Semua WBP tersebut telah ditempatkan di satu Sel Khusus yang nantinya akan digunakan dalan kegiatan ini. Tentunya dengan mengikuti berbagai program yang telah dirancang khusus guna program Rehabilitasi Sosial ini.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Tentunya kesemuanya diharapkan bisa kembali menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dan berdaya guna bagi pembangunan bangsa,” kata Supriyanto.
Informasi lengkap tentang Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, bisa dilihat melalui laman resmi: http://www.lapaspemudatangerang.com/
Tinggalkan Balasan