Pekalongan – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid bersama para Pimpinan DPRD Kota Pekalongan, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Minggu (24/10/2021) malam.

Sidang paripurna pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir itu menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Seusai menandatangani MoU, Walikota Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan tujuh rencana strategis menjadi prioritas Pemerintah Kota Pekalongan.

“Pemulihan ekonomi daerah terkait penanganan Covid-19, jaminan akses pendidikan masyarakat, fasilitas bagi pelaku dan lembaga pendidikan keagamaan,” kata Aaf, sapaan Afzan Arslan Djunaid.

“Membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah ditingkat permukiman maupun kota, ruang publik bagi kegiatan kreatif dan rekreasi warga, internet gratis,” sambung Aaf.

“Serta terus melakukan sinkronisasi dengan program-program Pemerintah Pusat ataupun Provinsi yang ada di Kota Pekalongan, seperti penanganan banjir dan rob serta penataan drainase perkotaan menjadi rencana-rencana strategis Pemerintah Kota Pekalongan,” tambahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Pekalongan atas kerjasamanya dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022. Sehingga pada malam hari ini, kita dapat menandatangani kesepakatan KUA-PPAS tersebut,” kata Walikota.

Menurut Aaf, KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan TA 2022 itu akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Raperda Rancangan APBD Kota Pekalongan TA 2022.

Pihaknya berharap, pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. Serta bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan. (em-aha)