Eranasional.com – LRA (Laporan Realisasi Anggaran) TA 2018 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp758.857.881.084,- dengan realisasi sebesar Rp686.530.038.289,06 atau 90% dari anggaran.

Dari jumlah realisasi tersebut, diantaranya sebesar Rp 300 juta telah digunakan untuk pembuatan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018.

Penggunaan dan Kegiatan tersebut dilakukan dengan kerjasama antara Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH Unlam) Banjarmasin.

Kegiatan ini bertujuan guna mendukung Program Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan kerjasama secara swakelola pada Setwan dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH Unlam) Banjarmasin.

Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor 165/440/SETWAN/2018 dan Nomor 131/UN8.1.11/TU/2018 tanggal 1 Februari 2018 sebesar Rp300.000.000,00. Jangka waktu pekerjaan selama 100 hari kalender terhitung.