Eranasional.com, Badung –  Seorang warga negara asing (WNA) berusia 72 tahun meninggal, pada Sabtu, 21 Maret 2020. WNA itu merupakan pasien positif korona (covid-19).

WNA tersebut merupakan warga asing kedua yang meninggal di Bali. Sebelumnya pada Rabu, 11 Maret 2020, seorang WNA berusia 53 tahun meninggal di RSUP Sanglah Denpasar.

“Hingga tadi malam, di Bali untuk positif covid-19 tercatat empat orang. Dua WNA dan dua WNI, Dari empat ini, dua meninggal dunia, yakni WNA,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali sekaligus Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 21 Maret 2020, melansir Antara.

Dia menerangkan jenazah WNA positif korona itu tengah diurus pihak Konsulat Jenderal untuk proses kremasi. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan konsulat jenderal.

“Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan karena pihak Konsulat Jenderal pasti masih menghubungi keluarganya,” katanya.

Pemprov Bali Juga sedang menyelusuri orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan WNA tersebut. Hingga kemarin, pihaknya sudah mendapatkan satu orang yang terdekat dengan warga asing itu.

“Dari orang terdekat ini, sekarang digali informasi terus. Tim surveilans terus bergerak cari informasi,” ujarnya. (ant/red)