Eranasional.com – Pelaksanaan Nyepi dalam menyambut Tahu Baru 1 Caka 1942 atau tepatnya jatuh pada 25 Maret 2020 berjalan lancar di Bali meski ada perpanjangan sehari lagi, himbauan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk tidak keluar rumah dulu pada tanggal 26 Maret 2020. Dampak perpanjangan himbauan untuk tidak keluar rumah khususnya buat masyarakat Bali sesudah Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru 1 Caka 1942 yang seperti mendadak melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 45/satgascovid19/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal himbauan agar seluruh masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020 lewat sosial media ditanggapi beragam masyarakat, dari yang resah karena tidak bisa bekerja karena aparat kepolisian dan para pecalang banjar melarang dan menutup akses keluar masuk masyarakat di beberapa wilayah, tidak bisa “Ngembak Geni” seperti tahun sebelumnya sampai yang sulit menemukan bahan makanan dan logistik karena toko, mesin ATM, warung dan restoran serta mini market tutup. Keresehan semakin bertambah karena “capture” judul berita salah satu media nasional perihal Bali akan dilockdown dengan menambah hari Nyepi 4 hari ke depan.
Namun akhirnya keresahan itu terjawab dengan adanya edaran dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali yang menyatakan bahwa berita soal Bali dilockdown dari media nasional sesudah Nyepi selama 4 hari adalah berita hoax. Himbauan tersebut hanya berlaku di tanggal 26 Maret 2020 saja. Dan mengajak masyarakat Bali tetap melakukan upaya maksimal pencegahan COVID-19 dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain. Menghimbau kepada masyarakat agar tetap bekerja dan belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah bila tidak penting. Menghimbau agar kepada pemilik usaha hiburan menghentikan aktivitas sementara waktu dan menghimbau kepada kepala daerah sampai desa adat membuka kembali jalan yang semula ditutup. Dengan berlalunya Nyepi dan memasuki tahun yang baru, masyarakat Bali berdoa dan berharap kepada Tuhan agar menjadi tahun yang baik memberi kesejahteraan kepada seluruh umat manusia dan kondisi Bali karena Virus Corona atau COVID-19 segera kembali seperti semula.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan COVID -19 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanggulangan Virus Disease Corona (COVID-19) di Provinsi Bali, di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (24/3). Hingga saat ini tidak ada penambahan kasus pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali. Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 111 orang (hari ini bertambah 9 orang terdiri dari 2 orang WNA dan 7 orang WNI). Dari 111 sample yang dikirim untuk uji laboratorium hingga saat konferensi pers berlangsung hasil laboratorium belum keluar. Untuk kontak tracing tidak ada penambahan.
Terkait update himbauan, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan himbauan agar seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah pada hari Kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni). Ngembak Geni adalah tradisi masyarakat Bali berkumpul bersilaturahmi atau dharma shanti dengan keluarga, tetangga dan kerabat sebagai salah satu rangkaian dalam pelaksanaan Nyepi yang dilakukan sehari setelah Hari Raya Nyepi dengan melakukan sembahyangan. Ngembak artinya bebas sedangkan Geni artinya api, jadi bila disatukan diartikan bebas menyalakan api kembali dan itu berarti bebas berativitas kembali. Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain. Terkait himbauan ini, Dewa Indra juga menegaskan bahwa pada tanggal 26 Maret 2020, pelabuhan, Bandara Ngurah Rai serta jalan utama jalur logistik akan beroperasi seperti biasa. Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan hanya tutup selama 24 jam pada tanggal 25 Maret karena Hari Raya Nyepi.
Sehubungan dengan Virus Corona dan COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali sudah menerima bantuan 4000 Alat Perlindungan Diri (APD) dari Pemerintah Pusat yang langsung didistribusikan ke 11(sebelas) rumah sakit rujukan yang telah ditentukan. Sekda Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID 19 di Provinsi Bali membenarkan bahwa salah satu pasien positif Covid 19 merupakan PNS di lingkungan Pemprov Bali yang datang dari tugas dinas ke Jakarta. Untuk itu, Dewa Indra mengingatkan agar upaya upaya pencegahan terus ditingkatkan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi. Para pejabat dan staf juga tidak diijinkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Ketua Satgas Dewa Made Indra juga menyampaikan kebijakan lain, yaitu telah dilakukan distribusi disinfektan sebesar 350 lt (70 galon) dan masker 200 box ( 10.000 pcs ) kepada kabupaten/kota se Bali dibawah koordinator BPBD Kabupaten/ kota.
Melanjutkan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali sampai dengan hari ini berjumlah 30 orang bertempat di UPTD Bapelkesmas dan kondisi mereka semua dalam keadaan sehat. Dimohon pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari seluruh masyarakat atau orang tua pekerja imigran ataupun pekerja imigran untuk mengikuti karantina dengan penuh disiplin. Terkait pelaksanaan Rapid test, Sekda Dewa Indra menyampaikan alat rapid test diharapkan akan tiba di Bali pada tanggal 28 Maret 2020. Rapid test akan diutamakan bagi pekerja migran yang di karantina, orang dalam pengawasan serta tenaga medis dan paramedis.
Pada Hari Raya Nyepi, Satgas COVID-19 tetap melaksanakan tugas dan bekerja dengan pembagian jadwal kerja yang telah disusun sedemikian rupa. Mereka akan memonitor perkembangan kasus dan bergerak turun ke lapangan jika diperlukan. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Provinsi Bali Tanggap Virus Corona atau COVID-19 dapat menghubungi:
+62 361 251177 atau
1500451 dan +6285792240799 atau dapat mengakses dengan mengunjungi situs www.infocorona.baliprov.go.id. (ydj/red).
Tinggalkan Balasan