Eranasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022, secara virtual, Jumat (11/2/2022), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.
Dalam penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022, Fraksi PDIP Mengutarakan 3 kesepakatan dalam bidang pendidikan, yaitu;
1. Diharapkan penambahan pembangunan-pembangunan SMP dan SMA Negri diwilayah Kota Depok yang padat penduduk, bila perlu di tiap Kelurahan adanya SMP dan SMA Negri mengingat salah satu syarat PPDB adalah sistem zonasi.
2. Sukseskan Program Wajib Belajar 12 tahun dengan salah satunya, jangan ada lagi ijazah yang tertahan terutama disekolah-sekolah swasta (karena orangtua murid belum melunasi biaya-biaya pendidikan disekolah tersebut).
3. Masih terbatasnya PTM tetap menjadi perhatian pemerintah untuk membantu proses belajar siswa.
Ditemui ditempat berbeda, Indah Ariani dari Komisi D Fraksi PDIP mengatakan pembangunan sekolah negeri SMP maupun SMA minimal ada satu disetiap kelurahan guna mengurangi permasalahan PPDB setiap tahunnya.
Dia juga menambahkan, minimal 2 SMAN di Kecamatan Cimanggis mengingat di Kecamatan tersebut penduduknya sangat padat.
“Pembangunan sekolah negeri SMP maupun SMA harus di tambah guna mengurangi permasalahan PPDB setiap tahunnya dan juga paling tidak SMAN minimal 2 di Kecamatan Cimanggis mengingat di Kecamatan Cimanggis padat penduduk”, Ungkap Indah.
Selain itu, dalam point dua laporan hasil reses PDIP, Indah Ariani sepakat bahwa jangan ada lagi sekolah swasta menahan ijazah dikarenakan orangtua siswa belum melunasi biaya pendidikan sekolah tersebut.
“Kedepannya jangan ada lagi sekolah swasta menahan ijazah murid karena orang tuanya belum melunasi biaya sekolah tersebut,” ucapnya.
Ditengah pandemi sekarang ini, Indah Ariani menghimbau kepada pemerintah kota Depok untuk memikirkan kualitas belajar siswa, karena waktu PJJ lebih banyak di banding PTM dan hanya di berikan KPD siswa.
“Pemerintah Kota Depok wajib memikirkan kualitas belajar siswa, dimasa pandemi lebih banyak waktu PJJ dibanding PTM, Setau saya saat ini anak anak jarang melakukan belajar Zoom malah lebih sering tugas KPD siswa,” katanya.
Saat melakukan reses, banyak masyarakat mengharapkan pendidikan yang berkualitas dan penambahan sekolah negeri di Kota Depok.
“Harapan warga jelas mengharapkan pendidikan yang berualitas dan penambaham sekolah negeri di Kota Depok,” Pungkasnya
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan