Warga setempat membantu evakuasi sepeda motor korban yang sempat nyangkut di kolong truk. Istimewa

Kecelakaan maut terjadi di Jalan dr Sutomo, Kecamatan Pekalongan Timur, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.

Truk box dengan nomor polisi H 1472 HP yang dikendarai Syafik (47) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menyasak sepeda motor Vario dengan nomor polisi G 5197 MK yang ditunggangi dua orang pelajar SMK, Aninda Febriyan (16) dan Keisya Indra Zahro (15) warga Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.

Aninda, warga Sumurjomblang Bogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit dengan luka parah pada bagian kepala.

Sementara Keisya, warga Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan mengalami luka sobek pada kaki kiri dan dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar mas, kami mendapatkan laporan dari masyarakat terjadi kecelakaan antara truk dan motor. Dari kejadian tersebut, 1 pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satunya lagi masih dirawat di RSUD Bendan,” kata Kasatlantas.

AKP Tri Handayani  menjelaskan, kejadian berawal saat sepeda motor melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan 40 km/jam. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, melaju sebuah truk box.

“Saat sampai di lokasi kejadian, sepeda motor berpindah lanjur kanan. Hingga bodi belakang sepeda motor menyerempet bagian depan truk hingga terjatuh,” katanya.

“Diduga, pada saat pindah lajur, pengendara motor tidak memperhatikan situasi lalu lintas di samping kanannya, sehingga bodi motor menyerempet bemper depan sebelah kiri truk tersebut,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, sepeda motor korban masuk ke kolong truk.  Satu pengendara motor meninggal dunia, sedangkan pembonceng mengalami luka sobek pada kaki kiri.

Pihaknya kini telah mengamankan pengemudi truk box untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah ke TKP, melakukan olah TKP. Mengamankan pengemudi truk box, berikut barang bukti dan meminta keterangan para saksi,” ujarnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm standar SNI, dan menjaga jarak dengan kendaraan lainnya,” pungkasnya. (em-aha)