Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota memperilhatkan jenis botol minuman keras yang akan diamankan dari salah satu pemilik warung, Senin (28/3/2022) malam.

Pekalongan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Pekalongan Kota melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan kali ini difokuskan pada pemberantasan minuman keras, Senin (28/3/22) malam.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi  melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Hermanto  menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan.

“Ini merupakan kegiatan patroli rutin, kali ini kita fokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras atau miras di beberapa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras,” terang AKP Nyoman Hermanto .

“Dari hasil kegiatan, kami mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis atau merk dari pemilik warung AAH yang beralamat di Kecamatan Buaran dan dari pemilik warun SK yang beralamat di Jalan Mulia Kelurahan Kraton Lor Kecamatan Pekalongan Utara,” lanjutnya.

Kasat Samapta menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Masyarakat tidak perlu was-was saat menjalankan ibadah puasa nantinya,” pungkasnya. (em-aha)