Konfrensi Pers Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur di Polresta Balerang, Kamis (31/03) Foto : Fajri/@Eranasional.com

Eranasional.com – Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak yang masih di bawah umur,

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan kejadiannya pada tanggal (12/12/2021) di Daerah Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

“Korbannya ada 2 (dua) orang,anak di Bawah umur, berinisial RJS (7TH) jenis kelamin (laki-laki) dan korban satu lagi berinisial S (5TH) berjenis kelamin (Wanita).” ujar Nugroho dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat press release di Mapolresta Barelang pada Kamis (31/3/2022) siang

Lanjut,adapun modus yang di lakukan pelaku berinisial KA (21TH) membujuk kedua korban keluar rumah, untuk pergi ke rumah pelaku

“Sesampai Di Rumah pelaku,menjanjikan kedua tersangka akan meminjamkan handphone kepada korban inisial RJM dan membelikan es krim kepada korban inisial S,” katanya,

korban S yang merupakan adek dari korban RJM, diajak oleh pelaku untuk masuk ke kamar sebelah dan di sana pelaku melakukan pencabulan,

Setelah melakukan pencabulan terhadap korban S, pelaku mengajak RJM untuk di lakukan pencabulan lagi,

Kata Nugroho, kejadian ini baru ketahuan setelah korban inisial RJM mengeluhkan sakit saat sedang Buang Air Besar (BAB) di sampai kan kepada orang tua si korban,

“Orang tua korban, Bertanya ke pada anak nya,anaknya mengakui telah dilakukan hal yang tidak wajar oleh pelaku.” ujarnya,

“Setelah adanya kejadian tersebut, korban sempat diancam oleh pelaku untuk tidak bilang kesiapa-siapa,” ujar nya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan pakaian yang gunakan oleh Sikorban,

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) juncto pasal pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” katanya.

“Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya bermain. Jangan sampai orangtua menjadi lengah, dan kejadian yang tidak diinginkan bisa terjadi.” tutupnya.(fjr)