Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir dan keluarga besar meresmikan jalan KH Abdul Gaffar, Senin (16/5/2022).

Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meresmikan nama Jalan KH Abdul Gaffar Ismail sebagai salah satu jalur yang ada di Kota Pekalongan untuk menghargai jasa tokoh pergerakan dan agama pada massanya.

“Pemberian nama jalan ini sebagai wujud penghargaan kami atas perjuangan dan dedikasi alm. KH Abdul Gaffar Ismail sebagai tokoh pergerakan dan agama di Kota Pekalongan,” kata Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri acara tasyakuran peresmian nama jalan oleh keluarga besar KH Abdul Gaffar di Yayasan Abdul Gaffar Ismail (Yagis), Senin (16/5/2022).

Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan mengaku dirinya memang tidak mempunyai hubungan secara langsung dengan KH Abdul Gaffar Ismail, namun yang menjadi kenangannya pada waktu kecil adalah saat sang Ibunda hendak pergi dan ditanya pasti menjawab akan ikut pengajian ke Kyai Gaffar.

“Dulu pas waktu saya kecil, kalau mau pergi terus ditanya ibu mau kemana. Saya jawab, mau ke pengajiannya pak Kyai Gaffar,” kenang Aaf.

Ia menilai ilmu dari Kyai Gaffar itulah yang salah satunya menjadi karakter sang ibunda dalam mendidik anak-anaknya.

Sementara itu, Taufik Ismail salah seorang perwakilan keluarga yang juga dikenal sebagai penyair dan sastrawan Indonesia itu mengaku bersyukur serta mengapresiasi Pemkot Pekalongan yang sudah mengabadikan nama KH Abdul Gaffar Ismail sebagai nama jalan.

“Alhamdulillah, terima kasih dan kami apresiasi untuk Pemkot Pekalogan yang sudah menjadikan alm. KH Abdul Gaffar Ismail sebagai salah satu nama jalan yang ada di Kota Pekalongan,” kata Taufik Ismail.

Sebelumnya di tahun 2022 ini ada 12 nama jalan yang diganti dengan nama baru menggunakan nama tokoh yang lahir di Pekalongan, atau tokoh yang memiliki kontribusi besar di Kota Pekalongan.

Salah satunya yakni di Jalan Bandung Kota Pekalongan yang kini resmi diubah menjadi nama Jalan Abdul Gaffar Ismail. (*)