Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memutuskan jadwal hari pertama masuk sekolah atau tahun ajaran baru 2022/2023 usai libur Idul Adha 1443 H/ 2022 M pada Senin (11/7/2022).
Jadwal masuk sekolah tersebut diberlakukan untuk seluruh jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Para peserta didik baru pun langsung mengikuti Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk mengenal rumah baru mereka dalam menuntut ilmu.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengingatkan kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar tidak ada kasus kekerasan fisik dan menimbulkan korban.
“Untuk penerapan prokes sudah diberikan sejumlah kebijakan kelonggaran dan sudah bisa dilakukan kegiatan secara offline ( tatap muka) untuk satuan pendidikan. Tinggal bagaimana para guru selaku pengajar ini, tetap menjaga agar pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa terkontrol baik,” kata Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan.
Pihaknya telah memberikan imbauan supaya masa pengenalan sekolah tersebut lebih fokus pada program-program sekolah dan pembinaan-pembinaan ke peserta didik baru dalam pengenalan lingkungan sekolah, dan tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal.
Disamping itu, untuk pembelajaran bersifat individual harus dialihkan kembali pada saat sebelum pandemi yakni dalam bentuk kerjasama (berkelompok) maupun berdiskusi. Hal ini dinilai penting untuk menumbuhkan rasa sosial antar sesama siswa dan membangkitkan semangat para siswa dalam memahami pelajaran yang diberikan.
“Kami tekankan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jangan sampai ditemukan tindakan-tindakan kekerasan, namun lebih difokuskan pada pembinaan dan perkenalan sekolah. Bangun dan kuatkan mental anak peserta didik baru, namun jangan menjurus kekerasan,” tegas Aaf.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan tahun ajaran baru, Kota Pekalongan sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang satuan pendidikan.
“Kendati demikian, kami himbau untuk penerapan protokol kesehatan tetap diperhatikan. Hal ini dilakukan mengingat selain virus Covid-19 itu masih ada, juga untuk mengantisipasi penyebaran virus lain,” tandas Hakim. (*)
Tinggalkan Balasan