Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bakal memperbaiki 444 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu pada tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Heryu Purwanto menjelaskan bahwa, Pemkot berupaya menuntaskan rehab RTLH dengan mengalokasikan anggaran untuk pemugaran rumah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu untuk dilakukan pemugaran.
“Untuk tahun ini meningkat dibandingkan alokasi target tahun 2021 lalu, yakni sebanyak 374 rumah,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Sementara realisasi capaian pelaksanaan pugar rumah RTLH Kota Pekalongan Tahun 2021 yang menggunakan dana APBD sebanyak 244 rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 rumah, Dana BSPS sebanyak 8 rumah, sehingga total 382 rumah.
“Progress saat ini program RTLH Tahun 2022 masih dalam tahap sosialisasi ke warga melalui kelurahan terkait dengan perencanaan transfer uang bantuan dan alat-alatnya,” jelasnya.
Heryu menyebutkan, untuk total besaran program RTLH ini tiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp10 juta, dimana Rp8,5 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang yang diserahkan ke masing-masing KPM.
“Penerima rehab RTLH ini sebagian besar warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, yang sering terdampak banjir dan rob membuat kondisi lantai rumah, tembok maupun struktur bangunan lainnya mudah rusak dan korosi,” terangnya.
Ia menambhakan, untuk pekerjaan fisik sudah mulai dropping material dan persiapan tukang yang diserahkan semuanya ke penerima manfaat. Sementara Dinperkim, senantiasa mendampingi agar tidak salah dalam pelaksanaannya nanti.
“Program RTLH ini memang dari usulan warga yang membutuhkan terus disampaikan ke DPRD, dan ditindaklanjuti oleh Dinperkim Kota Pekalongan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan