Terkait pria berinisial M (43) diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diamankan polisi gegara menombak rumah warga di Cengkareng, Jakarta Barat
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo. (Foto: Eranasional).

JAKARTA, Eranasional.com – Terkait pria berinisial M (43) diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diamankan polisi gegara menombak rumah warga di Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya diserahkan ke pihak Dinas Sosial Jakbar di Jl. Kembangan Raya.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022) malam. Pihaknya mengatakan sementara ini M (43) diarahkan ke dinas sosial, sebab pelaku tidak bisa di proses hukum karena memang ada gangguan.

“M diamankan pada Kamis (11/8) oleh warga sekitar sebelum dibawa ke Polsek Cengkareng. Warga sudah merasa resah oleh aksi M yang menombak dan melempar batu ke rumah warga,” kata Ardhie melansir detikcom.

Ardhie membeberkan, bahwa sebelumnya peristiwa rumah ditombak itu terjadi pada Rabu (10/8). Pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kronologisnya menurut informasi dari warga yang datang laporan ke kita dan meminta tolong. Awalnya saya pikir memang dia normal, ternyata pada saat diamankan warga dan kita amankan ke Polsek, ternyata dia ODGJ,” ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

Ia menambahkan warga yang rumahnya menjadi korban penombakan oleh M (43) melapor ke Polsek Cengkareng pada Kamis (11/8).

“Kemarin sih orangnya laporan ke Polsek Cengkareng, kejadiannya Rabu malam, dan itu sudah dua kali. Nombak dua kali, lempar batu juga pakai besi, dan ngerusak pintu,” beber dia.

Menurutnya, M sempat melempar rumah warga menggunakan batu sebelum melakukan penombakan. Pelemparan batu itu dilakukan pada Selasa (9/8) dan peristiwa penombakan itu terjadi di Jl. Setia Raya Gang 7 RT 021 RW 016 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kejadian melempar batunya kemungkinan di hari Selasa sebelum kejadian dia nombak itu,” tandasnya.