Pekalongan – Memiliki potensi yang sangat besar di berbagai sektor, seperti perhotelan, pusat perbelanjaan maupun industri membuat Kota Pekalongan kian diminati dan dilirik para investor untuk menanamkan modalnya di kota kecil yang hanya seluas 45,25 kilometer persegi ini.
“Sebenarnya, Kota Pekalongan ini masih dilirik oleh beberapa investor baik sektor perhotelan, pusat perbelanjaan seperti mall, industri, dan sebagainya,” kata Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat membuka Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Santika Pekalongan, Selasa (15/11/2022).
Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan menjelaskan bahwa, salah satu pelayanan publik yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah pelayanan di bidang perizinan atau yang biasa disebut PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Yang saya sampaikan, saat ini sudah ada pelayanan perizinan berbasis resiko. Pelayanan perizinan yang dikelola DPMPTSP ini sudah bagus dan melalui aplikasi online seperti Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usahanya,” terangnya.
Aaf juga menambahkan, berbagai upaya dan kebijakan dalam bentuk peraturan untuk peningkatan pelayanan perizinan yang memudahkan telah dilakukan. Meski ada kendala tentang aturan-aturan dari Pemerintah Pusat.
Dimana, Kota Pekalongan ini luasannya kecil, banyak tanah yang sudah mangkrak karena terendam banjir dan rob, terkait lahan hijau, lahan kuning, dan sawah dilindungi. Hal inilah yang masih menjadi kendala Kota Pekalongan. Tetapi, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kementerian agar bisa membuka jalan bagi investor masuk di Kota Pekalongan.
“Kalau investor sudah jelas diproses saja, pasti kami izinkan. Kami tidak membatasi investor masuk apalagi Kota Pekalongan potensinya masih sangat besar, imbas positifnya ke peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja. Mudah-mudahan semua ini membawa dampak positif terhadap banyaknya investor yang masuk ke Kota Pekalongan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Beno Heritriono menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP bersinergi dengan dinas-dinas terkait berupaya untuk menarik para investor agar bisa menanamkan modalnya di Kota Pekalongan, meski kota ini terbatas luasan wilayahnya.
“Sebetulnya, sudah ada lahan yang bisa kita tawarkan, contohnya Technopark Perikanan, sebagai salah satu lahan yang sudah siap diminati para investor dari luar Kota Pekalongan,” tutur Beno.
Pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk lebih meningkatkan potensi-potensi usahanya, sehingga nantinya akan lebih berdaya guna dan menyejahterakan masyarakat Kota Pekalongan.
“Ada aspek resiko ketika mereka memulai dan menjalankan usahanya, bagaimana aspek kepatuhannya, termasuk meningkatkan nilai investasi atau penanaman modal di Kota Pekalongan, karena dari tahun ke tahun capaian nilai investasi di Kota Pekalongan bisa semakin meningkat lagi,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan