Berdasarkan data, pelanggaran didominasi terjadi di jalur arteri dengan total 8.263 kendaraan. Sementara itu, di Gerbang Tol Cikarang Barat total jumlah pelanggar yang ditindak sebesar 6.676 kendaraan. Sedangkan akumulasi di Gerbang Tol Cikupa maupun Bitung mencapai angka 4.214 kendaraan.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 dilakukan dengan mendirikan 18 pos pemantauan terpadu. Dua pos diletakan di Cikarang Barat dan Cikupa, sedangkan ke – 16 sisanya tersebar di jalur arteri perbatasan.

Pihak kepolisian melakukan penyekatakan jalan dan memeriksa kendaraan. Bagi kendaraan yang kedapatan akan meninggalkan wilayah Jabodetabek untuk mudik, petugas di lapangan akan meminta mereka untuk memutarbalikkan kendaraannya ke rumah masing – masing.