Ilustrasi

GORONTALO, eranasional.com – Kapolsek Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo harus merelakan jabatannya karena dicopot usai melakukan penganiayaan. Kapolsek tersebut diduga kuat menampar empat orang warga yang membuat salah satu di antara mereka pingsan.

Tidak hanya pingsan, korban bernama AR harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat tamparan Kapolsek tersebut. AR yang masih di bawah umur berjam-jam tak sadarkan diri usai ditampar.

Akibat kejadian itu, Kapolsek itu kemudian langsung diperiksa oleh pihak Propam Polda Gorontalo. Usai menjalani pemeriksaan Kapolsek Batudaa Pantai akhirnya dicopot dari jabatannya.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, bahwa kini Kapolsek itu telah dicopot dari jabatannya.

“Setelah diperiksa oleh Propam. Kapolsek itu langsung dinonaktifkan dari jabatannya,” kata AKBP Dadang Wijaya, Senin (02/01/2023).

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat kepolisian tengah menginterogasi empat warga setempat, Kamis (29/12/2022). Mereka diduga sebagai pemicu tawuran antara Desa Lamu dan Desa Langgula yang cukup berdekatan.

Keempat warga yang diinterogasi tersebut yakni SK, AA, LS, dan AR. Mereka diperiksa langsung oleh Kapolsek di sebuah rumah warga.

“Dari informasi tawuran itulah Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban ini,” kata Mohamad Ikbal Kadiri, salah satu keluarga korban.

Padahal, masalah itu sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat. Karena itu, saat diinterogasi oleh oknum polisi itu, SK menjelaskan duduk persoalan di desa dan meminta aparat desa saja yang menyelesaikan.

“Tapi karena Pak Kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan kamu banyak mulut, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan samping leher bagian kiri,” ujarnya.

Semua korban diduga mendapatkan tamparan dari oknum Kapolsek tersebut. Setelah terkena tamparan, salah satu korban bernama AR yang masih di bawah umur langsung pingsan.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo. Hingga berita ini ditulis, korban belum juga sadar.

Tak terima dengan perlakuan itu, masing-masing anggota keluarga dari empat korban ini langsung melapor ke Propam Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya meminta maaf atas peristiwa itu. Dirinya tidak menyangka jika aksi tak terpuji itu dilakukan oleh Kapolsek tersebut.

“Kami meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kapolsek,” kata Wahyu.

Lanjut Wahyu, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Gorontalo. Pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait oknum Kapolsek tersebut.

“Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ia menandaskan. **