Program RTLH yang dilakukan oleh Dinperkim Kota Pekalongan.

PEKALONGAN, Eranasional.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) telah merampungkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dimana sebanyak 482 unit berhasil dipugar.

RTLH sendiri merupakan salah satu indikator dalam penilaian angka kemiskinan, sehingga pemerintah daerah atau OPD terkait bersama perangkat kelurahan terus berkomitmen untuk menuntaskan program RTLH tersebut.

Dengan demikian, angka kemiskinan di Kota Pekalongan akan terus menurun dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa  meningkat.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan bahwa, salah satu tugas Dinperkim Kota Pekalongan adalah melakukan penanganan dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni melalui pemugaran agar menjadi rumah yang layak huni dan nyaman ditempati.

“Pada Tahun 2022, Dinperkim telah berhasil melakukan peningkatan kualitas hunian atau pemugaran RTLH sebanyak 482 unit,” ucap Andrianto.

Andrianto menyebutkan, Pemkot Pekalongan melalui Dinperkim memberikan bantuan per penerima manfaat RTLH sebesar Rp 10 juta, dengan rincian Rp8,5 juta untuk pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang. Untuk program ini biasanya menyesuaikan usulan yang ada di anggaran.

“Usulan sebenarnya banyak sekali yang masuk ke kami, karena keterbatasan anggaran baru terlaksa 482 unit di Tahun 2022 lalu. Di tahun 2023 ini bakal dilanjutkan lagi,” pungkasnya.