Foto pasca kebakaran hebat depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara. (Foto: Inet)

JAKARTA, Eranasional.com – Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena menjelaskan surat izin mendirikan bangunan (IMB) era Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Suhaena mengatakan warga setempat hanya mengantongi IMB kawasan. Menurutnya, IMB tersebut sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

“Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan,” kata Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3).

Suhaena menyebut masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.

“Untuk bangunannya, bukan tanahnya. Bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. Bukan untuk lahan,” ujarnya

Polemik IMB muncul saat PDIP DKI Jakarta mengungkit IMB yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga permukiman yang terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

“Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3).

Gilbert meminta warga sekitar Depo Pertamina Plumpang direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut, pada 2021.

“Saat ini dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim heran IMB yang dikeluarkan Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Plumpang. Menurutnya, Anies sudah tuntas mempertanggungjawabkan jabatannya di Jakarta.

“Ha-ha-ha… secara hukum Anies kan sudah mempertanggungjawabkan kerjaan selama masa jabatannya sebagai gubernur,” ujar Hermawi.

Hermawi mendorong PDIP bertanya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang merupakan kader PDIP, terkait keberadaan Depo Pertamina Plumpang.

“Sebaiknya PDIP menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI yang adalah kader PDIP. Apakah ada catatan khusus atas Depo Plumpang? Kalau tidak ada, berarti Anies clear, sudah tidak bisa dituntut apa pun,” ucapnya.

Terpisah, Geisz Chalifah, relawan Anies Baswedan, menyentil balik Gilbert setelah mengungkit IMB di kawasan permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Geisz menilai pola pikir Gilbert aneh.

“Anies memberi IMB pada warga, agar warga bisa mendapatkan keadilan dalam pelayanan publik. Diberi IMB atau tidak, warga Kampung Tanah Merah sudah tinggal di daerah itu puluhan tahun lalu,” kata Geisz, kepada wartawan, Minggu (5/3).

“Kebakaran yang sudah terjadi dua kali itu, disebabkan kelalaian dalam maintenance atau karena warga tinggal di daerah situ. Pola pikirnya Gilbert itu aneh bin ajaib sama seperti para buzzer di medsos,” ujarnya.