Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur Ir. Frans Sila Utama, MAP menyatakan bahwa sebelumnya telah digelar Musrenbang Desa/Kelurahan pada tanggal 2-31 Januari 2023.
“Kemudian Musrebang tingkat kecamatan dilaksanakan di 10 kecamatan pada 1-20 Februari 2023 yang difasilitasi oleh Bappelitbangda dan Perangkat Daerah Teknis,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Frans, juga telah dilaksanakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur pada 7 Maret 2023.
Frans Sila mengatakan dasar dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten yaitu UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD dan RPJMD, dan RKPD.
“Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” terangnya.
Tinggalkan Balasan