Pemkab Karimun Pastikan Terima Honorer Tahun 2023. (Foto: Ilustrasi)

KARIMUN, Eranasional.com – Kabar gembira bagi pegawai honorer di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Mereka bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2023. Besarannya disesuaikan dengan status masing-masing pegawai, khususnya bagi tenaga insentif dan tenaga kontrak.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan THR untuk tenaga honorer sudah di anggarkan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023.

“THR untuk honorer sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023,” ujar Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Selasa (4/4/2023).

Dimana, besaran THR yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun  2023.

“Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp 1 juta dan insentif Rp 500 ribu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian THR kepada tenaga non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Kalau aturan Pemerintah Pusat, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Tetapi untuk non ASN ini tetap mengacu ke pemerintah pusat, dengan pelimpahannya ke daerah,” katanya.