Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu, kata Kalapas Ardian Nova.
Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya mengaku tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren,” ujar Nova.
PWG mengaku bahwa dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu juga yang mendekam di lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Namun, Kamis (18/5) pekan lalu, layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5).
Atas temuan tersebut, pihak Lapas Pemuda Kelas II A Madiun menghubungi kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.
“Temuan ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba,” pungkas Nova.
Tinggalkan Balasan