Pengukuhan tiga guru besar Universitas Hasanuddin Makassar. (Foto: Unhas)

Makassar, Eranasional.com – Universitas Hasanuddin kembali tiga jabatan professor pada lingkup Fakultas Hukum, di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (25/05).

Ada pun tiga professor yang dikukuhkan masing-masing adalah:

Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., MAP., Professor dalam bidang Ilmu Hukum. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-465

Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., Professor dalam bidang Hukum Internasional. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-466.

Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Professor bidang Hukum Internasional. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-467.

Rektor Unhas Prof.Jamaluddin Jompa, mengucapkan selamat kepada tiga professor yang dikukuhkan.

Pengukuhan tiga guru besar Universitas Hasanuddin Makassar. (Foto: Unhas)

Prof Jompa berharap, bertambahnya guru besar di Unhas akan memberikan dampak pada pengembangan SDM yang semakin berkualitas, termasuk pada fakultas hukum.

“Kami berharap, para guru besar Unhas yang belum dikukuhkan bisa segera menyelesaikan rangkaian proses untuk bisa dikukuhkan secara resmi,”ujarnya.

Momentum bertambahnya guru besar Unhas juga menjadi harapan besar bahwa kedepannya berbagai keterlibatan Unhas dalam kehidupan masyarakat bisa semakin optimal.

“Secara berkelanjutan, pengembangan kualitas SDM terus dimaksimalkan oleh Unhas melalui berbagai upaya strategis,” jelas dia.

Dia menambahkan, penelitian yang dilakukan oleh para guru besar Unhas yang baru dikukuhkan memiliki implementasi besar terhadap masalah hukum Indonesia.

Beliau berharap guru besar tersebut tetap aktif dan produktif memberikan kontribusi dan keterlibatannya melalui aktivitas tridarma.