
MAKASSAR, Eranasional.com – Polisi beberkan penyebab Rumah Tahfiz di Makassar terbakar.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rumah Tahfiz tersebut dibakar oleh tiga santrinya sendiri.
Alasan ketiganya melakukan hal itu karena jenuh dan selalu dibatasi ruang geraknya.
“Tiga anak melakukan pembakaran karena jenuh dibatasi keluar dari asrama,”jelas Ngajib, Kamis (25/5/2023).

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
“Tiga santri dalam Rumah Tahfiz tersebut sudah merencanakannya, karena merasa jenuh tidak bisa keluar,”bebernya.

Bahkan ketiga santri tersebut membakar Rumah Tahfiz secara bersama-sama.
Hal itu dari hasil Labfor bahwa Rumah Tahfiz itu memang sengaja dibakar oleh ketiganya.
Kata Ngajib ketiga santri memiliki peran berbeda-beda.
MH (17) membakar sapu ijuk, FF (16) membeli bensin bersama MH untuk digunakan membakar sekolah tersebut.
Sementara pelaku lainnya, MA (17) membakar dapur dan pintu dapur lantai tiga.
Diketahui polisi menetapkan ketiga tersangka dalam kasus pembakaran Rumah Tahfiz tersebut.
Kata Ngajib ketiga santri akan dikenai pasal berlapis berdasarkan hasil perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ketiganya dikenakan pasal 187 dan atau pasal 188 KUHPidana dan pasal 55, 56, Pasal 64 ancaman hukuman 12 tahun penjara,”tegasnya.
Tinggalkan Balasan