DEPOK – Kubu calon walikota-wakil walikota Depok nomor 1 Pradi-Afifah mengaku tengah mengumpulkan laporan adanya indikasi kecurangan dalam rangkaian kegiatan Pilkada Depok 2020.
Dari masa kampanye bahkan saat pencoblosan, “kata Sekretaris Tim Pemenang Pradi-Afifah, Ikravany Hilman dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
” Tidak semua laporan bisa digunakan. Ada yang berpotensi pelanggaran pidana pemilu, ada yang administratif, kami akan selesaikan. Ini yang saat ini dikelola tim hukum kita, “tambahnya.
Menurut pria yang akrab disapa Ikra ini, dari indikasi pelanggaran yang tengah mereka kumpulkan, beberapa di antaranya berpotensi menjadi bahan gugatan, bahkan “yang bisa berimplikasi pada diskualifikasi”.
Namun, ia enggan menyombongkan diri karena semua indikasi kecurangan yang diklaim terjadi sejak masa kampanye, masa tenang, hingga hari pencoblosan harus dikaji secara matang dan lolos proses validasi data.
“Misalnya ada laporan tentang pembagian uang atau yang kita kenal dengan serangan fajar. Jadi ada laporan, ada yang diwawancarai, ada bukti yang kita temukan. Tapi kita masih harus memperluas sampai sejauh mana,” Kata Ikra.
“Sebelum tanggal 15 Desember sih mudah-mudahan sudah rampung. Kemudian, kami akan rapat dengan tim hukum, tim pemenangan juga nanti pasti kasih pertimbangan. Kalau hanya (indikasi kecurangan di) satu kelurahan ya ngapain, capek-capekin,” tambah kader PDI-P itu.
Sebagai informasi, kubu nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sudah mengumumkan versi penghitungan internal sebanyak dua kali sejak hari pencoblosan Rabu (12/9/2020) lalu.
Dalam klaim kemenangan, Idris-Imam mengaku unggul dengan selisih 10-12 persen.
Soal sistem rekapitulasi yang dipublikasikan di situs resmi KPU hingga siang tadi, Idris-Imam juga masih unggul, sementara 56 persen dibanding 44 persen perolehan suara Pradi-Afifah.
(Kompas/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan