Polisi menyegel diduga di salah satu ruangan di Kampus UNM Parangtambung Makassar. (Foto: Istimewa)

Namun Rektor UNM, Pro Husain Syam sebelumnya mengatakan akan memecat mahasiswa ataupun staf kampus jika terbukti dalam peredaran narkoba tersebut.

“Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada Narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan memberikan sangsi keras berupa pemecatan,”tegasnya.

Dia juga meminta pihak kepolisian jika terbukti untuk dilakukan proses secara hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM,” tegasnya lagi.