BOGOR – Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus ditaati dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya menanggapi peristiwa yang terjadi beberapa pekan terakhir ini, yakni meninggalnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan, adalah tugas penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden Joko Widodo usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang dan melakukan tindakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat, apalagi jika tindakan tersebut membahayakan bangsa dan negara.
“Aparat hukum tidak boleh takut atau terbelakang sama sekali dalam menegakkannya.” Kata Jokowi
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum untuk mematuhi aturan main hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kekuasaannya secara adil dan terukur.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan putusan yang harus dihormati. Jika membutuhkan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM yang bisa menyampaikan pengaduan masyarakat.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” Ucap Jokowi. (red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan