
MAMUJU, Eranasional.com – Tiga perempuan dan satu wanita yang sering menjajakan wanita di aplikasi MiChat dan WhatsApp di Mamuju diciduk polisi.
Keempat muncikari ditangkap polisi di Wisma Aneka Jaya, jalan Andi Depu, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa, 13 Juni 2023, sekira pukul 02.30 Wita.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/A/6VI/2023/SPKT Ditkrimsus/Polda Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan, saat menggelar konferensi pers.

“Ada empat pelaku yakni RS, P, I dan A. Dimana, A masih berusia 17 tahun,” kata Syamsu Ridwan.

Dia mengungkapkan, keempat mucikari memperdagangkan orang untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul melalui media elektronik.
“Para pelaku menawarkan korban R dan V kepada pria hidung belang,” katanya.
Syamsu Ridwan menjelaskan, para mucikari memperdagangkan korban dengan harga Rp 600.000 satu kali kencan.
“Korban R berusia 23 tahun, sedangkan V masih berusia 16 tahun,” ungkap Syamsu Ridwan.
Untuk diketahui, keempat mucikari sudah menjalankan aksinya sejak 2022 lalu.***
Tinggalkan Balasan