Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. (Foto: Eranasional/Rio)

MAKASSAR, Eranasional.com – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan pomanto memenuhi panggilan Tipikor Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/6/2023).

Pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi PDAM Makassar tahun 2027-2019 dengan terdakwa mantan Direktur Haris Yasin Limpo dan mantan keuangan Irawan Abadi.

Dia memberi keterangan terkait cek yang diterimanya berjumlah Rp 600 juta.

Namun kata Danny, dana itu merupakan sisa asuransi di zaman kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin saat menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

“Itu dulu jamannya pak Ilham, bikin asuransi. Asuransinya lima tahun sementara pak Ilham sisa tiga tahun. Waktu pak ilham selesai, dia dapat manfaatnya, besar sekali,”kata Danny usai sidang.