
MAMUJU, Eranasional.com – Oknum polisi berinisial WT di Kabupaten Mamasa ditahan Propam karena diduga telah menghamili TS, seorang mahasiswi asal Mamuju.
Bripda WT dilapor ke polisi oleh TS karena tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya atas hasil hubungan di luar nikah.
Menurut Kasi Propam Polres mamasa, Ipda Simson, keduanya sudah diperiksa polisi.
Hasil pemeriksaan Bripda WT meminta TS untuk meminum anggur merah.
“Dari hasil pemeriksaan kenapa WT menyuruh TS minum anggur merah, karena TS telat datang bulan,”jelas Simson, Selasa 4 Juli 2023.
Oknum polisi itu beralasan jika minum anggur merah haid akan lancar.
1 2
Tinggalkan Balasan