Ilustrasi hamil. (Foto: Pixabay)

Namun pihak kepolisian belum memastikan apakah TS betul-betul hamil karena belum dilakukan pemeriksaan.

Apalagi kata Simson, TS hanya mengaku hamil lewat curhatnya di Media Sosial yang akhirnya viral.

Mahasiswi itu juga sudah mengadukan masalah itu ke Polisi.

“Korban ini hanya posting. Kita tidak tau apakah benar-benar hamil, nanti diperiksa lagi melalui tes DNA,”bebernya.

Kini Bripda WT tengah menjalani hukuman penempatan di ruang khusus untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum anggota Polres Mamasa itu ditahan selama 30 hari ke depan.

“Yang bersangkutan kami tahan selama 30 hari ke depan sesuai arahan Kapolres Mamasa,”tegasnya.

Menurut dia, kedua belah pihak sedianya akan menempuh jalan damai.

Namun kata Simson, Bripda WT tetap diproses. Jika terbukti bersalah akan dilakukan tindakan hukum.

“Kepolisian akan tetap ambil tindakan hukuman disiplin jika yang bersangkutan terbukti bersalah,”bebernya.