Sidang perkara nikah siri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, digelar Rabu (14/6/2023). (Foto: Istimewa)

Dituduh sebagai pelakor, L tidak terima. Dia menjelaskan setahu dirinya, DS tinggal di rumah orang tuanya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Saya enggak tahu istrinya di mana. DS tinggal di rumah orang tuanya saat itu. Ada saksi yang tahu kok,” jelas L seperti dikutip dari kastara.id.

Meski begitu, L tidak menyangkal dirinya telah menikah siri dengan DS. Dan, setelah itu DM, istri sah DS datang.

“Saat tahu kami menikah siri, dia tiba-tiba datang. Saat itu saya dimaki-maki,” ujarnya.

Dia juga mengakui bahwa DS belum menjalankan sepenuhnya keputusan Pengadilan Agama (PA), salah satunya tidak mau memberikan iddah mut’ah. Alasannya dari pernikahan dengan DM tidak memiliki anak.

“Suami saya (DS) tidak punya duit, karena tidak bekerja, penggangguran. Dapat duit dari mana,” sambung L.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, DM menegaskan dirinya sampai saat ini masih berstatus istri sah DS.