Ilustrasi pinjaman online. (Foto: ilustrasi)

GARUT, Eranasional.com – Ratusan Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) tiba-tiba memiliki utang, padahal mereka tak pernah mengajukan pinjaman.

Wakil Pemimpin Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut, Wahyu Ferdian, akhirnya angkat suara.

Kata dia, sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang.

Tagihan utang terhadap warga berbeda-beda. Berkisar 800 ribu hingga Rp 2 juta.

Wahyu mengatakan, pihak PNM sudah bertemu dengan masyarakat dan kepolisian setempat untuk membahas masalah tersebut.

Kata dia, tim internal PMN tengah melakukan investigasi terkait data-data masyarakat yang memiliki utang serta nilai kerugian yang ada.

“Persoalan ini sudah ditangani, kemarin kita sudah diskusi dengan pihak desa, dengan aparat kepolisian desa setempat, dengan masyarakat setempat. Jadi proses itu sedang berjalan semua,” kata Wahyu, Rabu (19/7/2023).

“Tim sedang melakukan investigasi,” sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya sedang mendalami apakah ada orang lain yang menggunakan identitas mereka untuk melakukan pinjaman fiktif.

“Ini sedang dilakukan verifikasi, lagi didalami semuanya. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian dan sedang dilakukan investigasi,” jelas Wahyu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, Polres Garut menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban.

Pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk soal jumlah korban.

“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman. Di Polsek kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga sudah buka di Polres,” ujar AKBP Yonky.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban maupun pihak yang dirugikan,”tutupnya.