Ilustrasi (Foto: Ist)

“Selama saya bekerja sebagai marketing di sini sampai resign saya tidak pernah bermasalah dengan siapapun baik itu konsumen ataupun pemilik unit apartemen apalagi menipu. Saya kecewa dari hasil pertemuan dengan pihak manajemen apartemen, seharusnya mereka bisa membuktikan suatu alat bukti atas tuduhannya kepada saya. Tapi mereka bersikeras tidak mau menunjukannya,” jelas SV.

Dia menyatakan telah menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya. “Bagaimana selanjutnya, saya percayakan kepada kuasa hukum saya,” pungkasnya.

Tanggapan Manajemen Apartemen

Saat dikonfirmasi Ibnu As’ry selaku manajer apartemen mempersilahkan melalui Nanang pimpinan  keamanan (Chief security), membenarkan perihal adanya perintah untuk tidak memberikan akses kepada SV.

“Iya betul kami telah menerima memo yang diterbitkan  pada 17 Februari 2023 dari pihak manajemen terhadap Ibu SV, bahwa yang bersangkutan tidak lagi bisa memasuki area apartemen dikarenakan adanya beberapa kasus penipuan yang terjadi. Jadi mohon maaf kami hanya menjalankan perintah dan SOP saja,” katanya.

Mengenai tuduhan kepada SV telah melakukan kasus penipuan, dia menyebut pihak apartemen telah menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

“Kami serahkan saja ke kuasa hukum kami untuk menangani ini,  semoga ada win-win solusi yang terbaik kedepannya,” pungkasnya berharap.