Video yang beredar menunjukkan beberapa orang personel TNI AD mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir sembari berdebat.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian membenarkan bahwa puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan merupakan anggota dari Kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/ Bukit Barisan.
Menanggapi pemberitaan yang dianggap sepihak tersebut, Penasehat Hukum Kumdam I BB Mayor Hasibuan memberikan klarifikasi.
“Kedatangan kami ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) bukanlah di luar prosedural, namun dalam rangka silaturahmi dan juga dalam rangka penegakan proses hukum yang sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Mayor Hasibuan.
Menurut dia, kedatangan pihaknya sudah diawali dengan mengirim surat permohonan penangguhan atas nama RH secara resmi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
“Namun jawaban yang kami terima hanya lewat pesan whatsapp saja, ini kan sudah tidak etis,” ujar Mayor Hasibuan.
Disebutnya, prosedur hukum yang dijalankan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa tidak sesuai KUHPidana.
Tinggalkan Balasan