Belasan anggota TNI datangi Mapolres Medan. (Foto: Potongan video)

“Masa terlapor utama atas nama Profesor PGR bisa ditangguhkan, lalu saudara RH yang dikatakan terlapor hasil pengembangan tidak diterima penangguhannya, ada apa?” tukasnya.

Di samping itu, Mayor Hasibuan juga menjelaskan kedatangan mereka bukan ingin mengintervensi kasus yang berjalan atau memberhentikan kasus yang berjalan. 

Namun hanya ingin memohon penahanan RH ditangguhkan.

“Kami juga paham hukum, kedatangan kami bukan mau mengintervensi kasus yang berjalan ataupun memberhentikan, kami hanya mau mengajukan permohonan penangguhan saudara RH, hanya itu,” katanya dikutip dari Instagram medantimes.co, Selasa, 7 Agustus 2023.

Disebutnya, Kompol Fathir juga sudah meminta maaf ke pihaknya terkait kesalahan prosedur hukum yang mereka lakukan.

Berawal dari jual beli tanah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, oleh HB dan Prof PGR, di mana RH bertindak sebagai seorang mediator.

Kejadian pada tahun 2019. Ketika itu HB meminta RH untuk mencarikan pemodal yang bisa membeli sebuah lahan di Desa Sampali.