Rahmat, Pengedar Sabu di Polman, Sulawesi Barat. (Foto: Dok. Polisi)

POLMAN, Eranasional.com – Seorang pemuda di Desa Lena, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rahmat, ditangkap polisi.

Rahmat ditangkap usai dibuntuti oleh tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar lantaran ketahuan bawa narkotika jenis sabu.

Dirresnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Rahmat setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Lena, Kecamatan Luyo, Polman, Sulbar, terkait adanya tindak pidana narkotika,” kata Christian Rony Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 20 Agustus 2023 kemarin.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan masyarakat tersebut, pihaknya pun membuntuti Rahmat.

“Sekira pukul 21.30 tadi malam, kami berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap Rahmat, pihaknya mendapati lima sachet besar yang berisi sabu, satu kantong kresek bergaris dan satu unit handphone.

“Pelaku mengaku mengambil barang haram tersebut dari Agus (DPO) yang berada di Malaysia dan yang berkomunikasi dengan Agus yakni Arfan (DPO),” tutur Christian Rony Putra.

Untuk diketahui, Rahmat kini ditahan di ruangan Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk penyelidikan lebih lanjut.