Kalapas dan Kasatnarkoba Polres Pekalongan Kota menunjukkan hasil penggeledahan seluruh blok kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekalongan. Foto:AbdulHakim/Eranasional

PEKALONGAN, Eranasional.com – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan, Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke seluruh kamar warga binaan Lapas setempat, Selasa (22/8/2023) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Selain itu, juga mengantisipasi adanya warga binaan yang menjadi operator atau pengendali peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo mengatakan, sebagian besar penghuni Lapas Pekalongan adalah napi kasus narkoba.

“Kita menyadari betul, dan kebetulan Lapas Pekalongan ini penghuninya mayoritas adalah kasus narkoba. Dari 265 orang, 165 adalah napi kasus narkoba,” terang Kalapas usai penggeledahan.

Ia menambahkan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya, bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di Pekalongan.

“Untuk perkara narkoba tidak bisa kita selesaikan sendiri, maka kita menyelesaikannya bersama-sama. Kita saling tukar informasi dengan APH, dan kali ini kita sidak untuk razia bersama APH,” terang Asih Widodo.

Menurut Asih, razia tersebut merupakan yang ke dua kalinya dilakukan dalam pekan ini. Sebelumnya, sudah dilakukan razia bersama dengan Satgas Kamtib dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

“Ini yang kedua kalinya dalam pekan ini karena kemarin lusa kita juga adakan razia bersama Satgas Kamtib dari Jakarta, sudah menggeledah lapas ini,” paparnya.

Dari pantuan eranasional, dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke seluruh blok kamar hunian warga binaan. Kamar-kamar yang dihuni para napi digeledah, mulai dari kamar atau sel khusus napi narkoba, hingga blok santri Lapas Pekalongan.

Satu persatu kamar-kamar tersebut digeledah, berikut barang-barang yang ada di dalamnya. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan dari para warga binaan setempat.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, petugas gabungan tidak menemukan handphone, narkoba maupun obat terlarang lainnya. Namun, petugas hanya menemukan beberapa barang yang dilarang.

Antara lain sejumlah pisau, korek api, sendok dan perkakas terbuat dari logam lainnya, peralatan makan minum dari gelas atau kaca, dan beberapa kabel. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata.

“Hasil razia kali ini ada beberapa peralatan-peralatan, sajam, segala macam. Tapi tidak mendapatkan HP, karena kemarin kita sudah mendapatkan beberapa HP saat razia bersama Satgas Kamtib,” kata Kalapas.

Ia menambahkan, bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan Lapas Pekalongan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Kita harus terus bersama-sama memerangi dan memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (em-aha)