MAMASA, Eranasional – Miris, seorang pria paruh baya di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), M (56), tegah hamili anak kandungnya sendiri.
M tega menghamili anak kandungnya yang berusia 19 tahun dan memiliki kelainan, setelah beberapa tahun ditinggal mati istrinya.
Hal tersebut disampaikan paman korban, Muspida Mandadung, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.
Muspida mengungkapkan, M diduga tega menghamili anak kandungnya sendiri untuk meluapkan nafsu birahinya.
“Memang benar pelaku adalah bapak kandungnya. Dia (M) menyetubuhi anaknya hingga hamil, karena mereka tinggal bertiga di rumah,” kata Muspida.
Dia juga mengungkapkan, M tinggal bertiga dengan dua orang anaknya setelah istrinya meninggal dunia beberapa tahun lalu.
“Ibu korban meninggal empat tahun lalu. Korban memiliki kelainan,” ungkapnya.
Kini, M sudah ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarganya sendiri.
Untuk diketahui, kandungan korban yang merupakan anak kedua dari pelaku, kini berusia enam bulan. (RA)
Tinggalkan Balasan