Freddy Simangunsong, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya. (Foto: Ist/Dok Polres Labuhanbatu)

Kasus ini mencuat ke publik usai orang tua korban melaporkan ke Mapolres Labuhanbatu. Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kasus ini dilaporkan pada 16 Agustus 2023.

“Dilaporkan tanggal 16 Agustus, perbuatan cabul. Korbannya masih kelas dua SMA. Korban tinggal di rumah pelaku, masih ada hubungan keluarga kandung,” ungkap Parlando.

Dari keterangan korban, pencabulan terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Freddy tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencabulinya.

“Korban ditindih dan dibekap. Ada pelecehan dilakukannya,” tuturnya.

Dia membenarkan Freddy Simangunsong adalah suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar. Namun, dia menyebut peristiwa itu terjadi di rumah istri muda Freddy. “Istrinya lebih dari satu,” imbuhnya.

Untuk menangani kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yaitu istri muda Freddy, pembantu hingga korban. Freddy sendiri telah diperiksa pada Selasa (22/8) lalu. Saat itu Freddy membantah telah mencabuli keponakannya.

Kepada polisi, Freddy beralibi dirinya sedang tidak berada di lokasi kejadian, melainkan sedang berada di luar.