Bernoldus Nabun, warga Kabupaten Manggarai yang diduga ditipu oknum polisi. (Foto: Istimewa)

Maka sekitar bulan Desember 2022, Dus berinisiatif untuk meminta bantuan oknum polisi RBP.

Awalnya, Dus mengatakan pertemuan dengan RBP hanya sekedar mohon bantuan agar dicarikan jalan keluar atas pembelian mobil lewat Toni yang sama sekali tidak terealisasikan.

Namun, bukannya bantuan yang diharapkan, oknum Polisi RBP malah meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada Dus.

“Sekitar bulan Mei 2023 saya diminta oleh saudara RBP untuk menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta. Oknum polisi itu mengatakan, uang tersebut untuk penambahan beli mobil dan waktu itu RBP mengaku bertanggung jawab dan saya tidak boleh berurusan lagi dengan Toni,” ujarnya.

Tak lama setelah menyerahkan uang Rp 35 juta, sekitar bulan Juli 2023, Dus kemudian dikejutkan dengan informasi dari oknum Polisi RBP bahwa ternyata pembelian mobilnya tidak jadi dan dibatalkan.

“Saya ditelpon oleh dia (RBP). Dia bilang mobilnya tidak ada, hanya menyita satu buah motor dari Toni. Lalu saya tanya, kalau mobilnya tidak ada, mana uangnya pak? tapi dia tidak jawab,” tuturnya dengan kesal saat mengingat kembali uang yang sudah diserahkannya kepada RBP.

Dus menaruh harapan besar, namun justru menerima kenyataan pahit setelah pembelian mobilnya melalui perantara RBP dibatalkan dengan tidak mengembalikan uang dengan total kerugian Rp 65 juta.