Bernoldus Nabun, warga Kabupaten Manggarai yang diduga ditipu oknum polisi. (Foto: Istimewa)

RUTENG, Eranasional.com – Seorang warga bernama Bernoldus Nabun asal Terang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, (Mabar) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kena tipu oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Manggarai, berinisial RBP.

Penipuan yang dilakukan RBP terkait pembelian sebuah mobil pada bulan Mei 2023 lalu.

Akibat dari kejadian itu, Bernoldus Nabun yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus mengalami kerugian sekitar Rp 65 juta usai menjadi korban penipuan bermodus perantara yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Bernoldus Nabun yang biasa disapa Dus ini mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya hendak membeli mobil dengan menyerahkan uang DP sejumlah Rp 30 juta ke sesorang bernama Gaspar Dalo alias Toni, asal Reo sekitar bulan Maret 2022.

“Awalnya saya ingin beli mobil dan ketemulah Toni. Lalu, Toni menjanjikan mampu mencarikan mobil. Waktu itu saya langsung serahkan uang Rp 30 juta kepada Toni dari harga mobil Rp 70 juta, sekitar bulan Maret tahun 2022 di Labuan Bajo,” kata Dus di Ruteng, Rabu, 4 Oktober 2023.

Berawal dari pertemuan dengan Toni, Dus mengaku menunggu berbulan-bulan datangnya mobil pembelian, namun tak kunjung datang.