Bernoldus Nabun, warga Kabupaten Manggarai yang diduga ditipu oknum polisi. (Foto: Istimewa)

Dus pun merasa telah ditipu oleh oknum Polisi berinisial RBP yang sebelumnya bertanggung jawab atas pembelian mobil dimaksud.

“Memang sekitar bulan Juli 2023 sempat kembalikan uang saya sejumlah Rp 5 juta. Namun saya menduga uang pembelian mobil baik yang serahkan langsung melalui Toni sebesar Rp 30 juta dan saya serahkan langsung ke dia sebesar Rp 35 juta masih tersimpan di dia (RBP),” kata Dus.

Meski sudah berusaha meminta uangnya kembali, namun hingga kini Dus mengaku belum mendapatkannya sejak kasus dugaan penipuan itu terjadi pada Juli 2023.

Saat ini Dus sendiri telah didampingi oleh Kuasa Hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kuasa Hukum Dus, Frido Sanir mengatakan, sebenarnya kliennya sudah melakukan berbagai upaya agar uangnya bisa kembali. Termasuk pendekatan dengan keluarga mertuanya RBP. Namun hasilnya nihil.

“Kami mendapat informasi bahwa uang yang pembelian mobil klien kami, diduga kuat masih berada ditangan RBP,” kata Frido.

Sementara itu Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh mengaku belum menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut.

“Saya belum menerima laporan, bagaimana saya bisa panggil yang bersangkutan,” kata Kapolres Edwin saat ditemui di Ruteng pada Rabu 4 Oktober 2023.

Redaksi sedang berusaha mencari nomor kontak oknum polisi RBP, untuk mengklarifikasi tuduhan Dua.