SURABAYA, Eranasional.com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti (28) dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.
Terungkap fakta baru, Ronald dan Dini keluar dari klub malam Blackhole KTV sambil menenteng botol minuman keras (miras).
Rekonstruksi mulai digelar Selasa (10/10) pukul 010.58 WIB di mulai dari basement Lenmarc hingga Blackhole KTV Surabaya. Saat rekonstruksi digelar, Ronald mengenakan rompi tahanan berwarna merah, sementara sosok korban, Dini, diperankan oleh petugas.
Di basement Lenmarc itu Ronald memperagakan adegan bagaimana dirinya menganiaya kekasihnya itu, hingga melindas tubuh korban sejauh 5 meter dengan mobilnya.
Setelah beberapa adegan, penyidik Polrestabes Surabaya membawa Ronald ke Blackhole KTV Club yang berada di lantai 3 dengan mengunakan lift, dan memasuki Room 7 Blackhole KTV.
Petugas yang berperan sebagai Dini lebih dulu masuk ke Room 7, lalu Ronald menyusul. Proses rekonstruksi di ruangan tersebut sekitar 10 menit, namun awak media dilarang masuk dan dibatasi dengan garis polisi (police line).
Selain itu, selama digelarnya rekonstruksi dijaga oleh polisi yang bersenjata laras Panjang. “Enggak boleh dari dekat yang rekan-rekan media. Mohon maaf ya,” kata Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, Selasa (10/10/2023).
Tinggalkan Balasan