Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto: Ist/Antara)

“Manajemen TMII telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan dan meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personelnya yang telah merugikan nama baik TMII. Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII,” ucap Claudia.

Kata dia, saat ini pihak TMII juga tengah mencari tahu alasan pelaku merekam penjual dan menyebarkan video tersebut. Claudia menegaskan, pihaknya selalu memberikan evaluasi terkait permasalahan yang ada di TMII.

“Kami sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri, dan menyebarluaskan video tersebut, padahal tindakannya itu tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di TMII,” ujarnya. (as)