Sehingga, Pemprov Bali menurunkan Satpol PP untuk merapikannya.
Jika saja Pemkab Gianyar melakukan koordinasi dengan pihak pemilik alat peraga, dirinya memastikan Satpol PP Bali tak perlu turun langsung melakukan penertiban.
Mahendra Jaya mengatakan, yang dilakukan jajaran Satpol PP Bali hanya merapikan.
“Sesuai dengan hasil Rakorwil, petugas kita hanya merapikan alat sosialisasi yang miring dan hampir jatuh serta yang dipaku di pohon,” kata Mahendra Jaya.

Alat sosilisasi itu sama sekali tak dihilangkan. Hanya, dipindahkan ke tempat yang semestinya.
“Yang kita rapikan bukan hanya alat sosialisasi yang berkaitan dengan Capres dan Cawapres tertentu, tapi termasuk yang lain seperti milik caleg dan partai,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan